MENGIKUTI KONFERCAB WANITA KATOLIK ( WK)
MINGGU,6 MEI 2022
Wanita Katolik Republik Indonesia, disingkat Wanita Katolik RI adalah organisasi masyarakat (ormas) yang berbadan Hukum dan disyahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan nomor: J.A.5/23/8, tanggal 05-02-1952 (Lima Februari tahun seribu sembilanratus limapuluh dua) (Anggaran Dasar 2018 Bab I Pasal 3).
Organisasi Wanita Katolik RI terstruktur dari Unit Basis yaitu Dewan Pengurus Ranting (DPR), Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) berkedudukan di ibukota.
Minggu, 6 Mei 2022 DPC Gunungkidul melakukan Konfercab, setelah tertunda 2 tahun karena pandemi. Konfercab dirancang dengan sedemikian rupa sehingga pada pelaksanaan dapat berjalan lancar. Terpilih sebagai Ketua periode 2022-2024 Ibu Asteria Dwi Astuti dan Wakil Ketua Theresia Parni.